Pemkab Rokan Hulu Gelar Rapat Tindak Lanjut Usulan Lahan Sekolah Rakyat untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Briknews.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta surat dari Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tanggal 11 Maret 2025, terkait dukungan pembentukan Sekolah Rakyat di seluruh daerah Indonesia.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu ini membahas progres usulan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, Bapak Andi Mulyanto, S.ST, Rabu 4 Juni 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. “Sekolah ini dirancang menyerupai sekolah asrama atau boarding school. Intinya, Pak Presiden ingin agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kuncinya ada pada akurasi data, dan kami terus melakukan pembaruan secara berkala untuk memastikan target penurunan kemiskinan tercapai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Andi Mulyanto, menyampaikan dukungan penuh dari institusinya terhadap program tersebut. “Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu siap bersinergi dan mendukung Pemerintah Kabupaten dalam aspek pertanahan, khususnya dalam kegiatan usulan lahan untuk Program Sekolah Rakyat ini,” tegasnya.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan upaya pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, dapat semakin efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di akar rumput.