Kantor Pertanahan Rokan Hulu bersama Universitas Pasir Pengaraian Teken MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Publik dibidang Pertanahan.

Briknews.com
- Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu bersama Universitas Pasir Pengaraian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama antara dunia pendidikan dan layanan publik dibidang pertanahan, Pasir Pengaraian, 11 September 2025.

Penandatanganan yang berlangsung di aula rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu Bapak Turmudi,S.SiT.,M.H beserta jajaran, dari Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian Dekan Fakultas Hukum Ibu Rise Karmila,S.H.,M.Hum.,Ph.D, Kaprodi Fakultas Hukum Bapak Almadison, SH., MH., CPLC., CPCLE beserta jajaran.

Bapak Turmudi menyampaikan dengan adanya MoU ini dapat terjalinnya kolaborasi yang saling menguntungkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program seperti pertukaran dosen dan mahasiswa, kegiatan magang, penelitian bersama, dan pemanfaatan sumber daya untuk menciptakan lulusan yang kompetitif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ibu Rise menambahkan harapan agar MoU ini dapat dimanfaatkan bersama oleh kedua belah pihak, menekankan pentingnya tindak lanjut dari MoU ini agar dapat dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi Universitas Pasir Pengaraian dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu.