DPPKBP3A Kampar Studi Banding KLA dan Hak Anak ke Sleman.

Briknews.com - Dalam upaya memperkuat implementasi Pemenuhan Hak Anak dan mendorong percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar melakukan kunjungan konsultatif ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, (1/10/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal, beserta jajaran, dan disambut hangat oleh jajaran pejabat DP3AP2KB Kabupaten Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan pengalaman langsung dari Kabupaten Sleman yang telah lebih dulu meraih predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya, serta dikenal aktif dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak secara holistik.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kabupaten Kampar melakukan diskusi mendalam mengenai strategi yang dijalankan Pemkab Sleman dalam membentuk kelembagaan Gugus Tugas KLA, sistem pelaporan, penguatan regulasi, integrasi program lintas sektor, serta pelibatan masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pemenuhan lima klaster hak anak.

Kepala DPPKBP3A Kampar, Edi Afrizal, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan informasi yang diberikan oleh DP3AP2KB Sleman. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kampar untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak, sebagaimana amanat nasional dalam pemenuhan hak-hak dasar anak.

“Kami ingin belajar langsung dari daerah yang telah berhasil. Kabupaten Sleman adalah salah satu contoh terbaik dalam implementasi KLA. Harapan kami, hasil dari kunjungan ini dapat kami adaptasi di Kampar, tentunya dengan penyesuaian kondisi lokal,” ujar Edi Afrizal.

Sementara itu, pihak DP3AP2KB Sleman menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk kerja sama antar daerah yang saling mendukung dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan layanan terhadap anak.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan dokumentasi bersama, serta komitmen untuk menjalin komunikasi lanjutan dalam penguatan implementasi KLA.