BPN Rokan Hulu Serahkan 187 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Sejati.

Briknews.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu yang diwakili oleh Korsub Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan Pembinaan PPAT, Riko Syahrudin, S.H., bersama Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyerahkan sertipikat Program PTSL Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu, 3 Desember 2025.

Sebanyak 187 sertipikat tanah diserahkan kepada warga yang telah menyelesaikan proses pendaftaran tanah melalui Program PTSL 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Riko Syahrudin kepada perwakilan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pembagian sertipikat oleh petugas Kantor Pertanahan Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Riko menegaskan bahwa penyerahan sertipikat PTSL 2025 di Desa Sejati merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Program PTSL, katanya, tidak hanya berfungsi sebagai legalitas kepemilikan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui akses ekonomi yang lebih luas, termasuk pemanfaatan sertipikat sebagai agunan yang sah dan aman.

Kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Masyarakat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas percepatan pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan.

Ayo dukung kami menjadi lebih baik dengan meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).