Foto: Paripurna DPRD Kampar Bahas Laporan Reses dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026.

Briknews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang I tahun 2025, penutupan masa sidang I tahun 2025, sekaligus pembukaan masa sidang II tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin, (5/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI., bersama jajaran pimpinan DPRD Kampar. Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Agenda rapat paripurna diisi dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kampar tahun 2025. Laporan dari masing-masing dapil disampaikan oleh perwakilan anggota DPRD, yakni Gusti Afrina dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil I, Muhammad Rizal Rambe dari PAN untuk Dapil II, Rahayu Sri Mulyani dari Partai Gerindra untuk Dapil III, Min Amir Pakpahan dari Partai Golkar untuk Dapil IV, Yohanes Lindung Magatas Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Dapil V, serta Habiburrahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil VI.

Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat dari sejumlah sektor, di antaranya infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan. Selain itu, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan juga turut disampaikan dalam laporan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Kampar atas pelaksanaan kegiatan reses yang telah dilaksanakan.

“Kegiatan reses ini merupakan jembatan komunikasi yang sangat penting antara anggota dewan dan masyarakat di daerah pemilihan. Melalui reses, aspirasi, harapan, bahkan keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung,” ujarnya.

Ia berharap koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid. Kebijakan yang dihasilkan melalui berbagai peraturan daerah diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai Bumi Serambi Mekkah Riau.

Selanjutnya, rapat paripurna secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025. Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama masa persidangan berlangsung. (ADVERTORIAL)