Foto: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah TA 2025, Bupati Kampar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan.
Briknews.com - Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025. Hibah tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan pendidikan serta mendukung akses transportasi bagi para pelajar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan penyelesaian pengalihan BMN yang diserahkan kepada pemerintah daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi, termasuk sekolah dan yayasan penerima hibah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Kepala Bagian Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah, S.Sos., M.Si., serta disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kampar H. Aidil, jajaran Dishub Kampar, dan perwakilan instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah.
Penandatanganan ini menjadi dasar hukum resmi atas penyerahan aset negara berupa bus sekolah kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa hibah bus sekolah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar, khususnya bagi siswa yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi.
“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya hibah BMN ini, diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan dan putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua siswa. Pemerintah Kabupaten Kampar juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan, perawatan, serta pemanfaatan aset secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan di Kabupaten Kampar.
Dengan dukungan sarana transportasi yang memadai, diharapkan generasi muda Kampar semakin semangat dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita demi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setditjen Hubdat, Dedeh Rosidah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pada tahun ini telah dilaksanakan penyerahan sebanyak 165 unit bus sekolah untuk kabupaten/kota se-Indonesia.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi daerah penerima, terutama dalam menyukseskan program angkutan anak sekolah,” tutupnya.
**
Posting Komentar