Foto: DPRD Kampar Ketok Palu Pengesahan 6 Ranperda dalam Rapat Paripurna.

Briknews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Senin, (9/3).

Rapat paripurna yang merupakan forum tertinggi di tingkat legislatif daerah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI. Ia didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Iib Nursaleh, S.Kom., M.H. dari Fraksi Golkar, Zulpan Azmi, S.T., M.T. dari Fraksi PAN, serta Sunardi, DS, A.MK dari Fraksi Demokrat.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menyampaikan bahwa enam Ranperda yang disahkan telah melalui proses pembahasan dan kajian mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi solusi atas berbagai kebutuhan hukum dan dinamika pembangunan di daerah.

Rapat paripurna ini turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, para pejabat eselon II dan III, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan enam Ranperda tersebut hingga akhirnya disahkan.

Menurutnya, pengesahan Ranperda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Kampar.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengesahan ini agar peraturan daerah yang baru dapat segera diimplementasikan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai tanda resmi disahkannya enam Ranperda tersebut. (ADVERTORIAL)