DPPKBP3A Kampar Ikut Perkuat Isu Perempuan Perdesaan di Forum Nasional Samosir.

Briknews.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar turut berpartisipasi dalam Pertemuan Multistakeholder dan Perayaan Hari Perempuan Perdesaan untuk Kedaulatan Pangan dan Pengakhiran Pemiskinan Perempuan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Konsorsium PERMAMPU di Samosir Cottages Resort, Pulau Samosir, Provinsi Sumatera Utara, pada 12–18 Oktober 2025.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Lokakarya Refleksi dan Evaluasi Program Konsorsium PERMAMPU Fase 1, yang berfokus pada pencegahan serta penanganan terhadap perempuan korban perkawinan usia anak, khususnya yang terjadi pada usia di bawah 19 tahun.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati, menjelaskan bahwa keikutsertaan DPPKBP3A bersama Dinkes Kampar merupakan tindak lanjut dari undangan Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Riau dengan dukungan dari Konsorsium PERMAMPU dan Program INKLUSI.

“Saya bersama Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kampar, Ibu Poppy Rahmadini, hadir dalam pertemuan ini atas undangan PPSW Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperjuangkan kedaulatan pangan dan pengakhiran pemiskinan perempuan, khususnya di wilayah perdesaan,” ujar Ismulyati saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut, Ismulyati menyampaikan bahwa hasil dari pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam kebijakan daerah di Kabupaten Kampar.

“Kami berkomitmen untuk memasukkan isu perkawinan anak di bawah usia 19 tahun ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar. Selain itu, kami juga akan menyusun Strategi Daerah (Strada) untuk pencegahan perkawinan anak, yang nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati,” jelasnya.

Ismulyati menambahkan, perayaan Hari Perempuan Perdesaan ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat posisi perempuan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial seperti praktik perkawinan usia anak.

“Melalui forum ini, kami memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya dalam isu-isu yang masih memerlukan perhatian bersama,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi seluruh peserta, termasuk Pemerintah Kabupaten Kampar, untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan hak-hak perempuan, terutama di wilayah pedesaan yang rentan terhadap ketimpangan dan diskriminasi.