Kepala UPTD PPA kabupaten kampar Linda Wati, SKM, M.M.

Briknews.com - DPPKBP3A Melalui Kepala UPTD PPA kabupaten kampar Linda Wati, SKM, M.M menyebut, Sejak resmi dibentuk pada Februari 2021, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Lembaga ini menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan layanan terpadu kepada korban kekerasan," ujar Linda, Selasa, (14/10/2025).

Sebelum kehadiran UPTD PPA, banyak kasus kekerasan yang tidak pernah terungkap atau dilaporkan secara resmi. Hal ini disebabkan oleh minimnya akses masyarakat terhadap layanan perlindungan, ketakutan untuk melapor, hingga kurangnya informasi tentang hak-hak korban.

Namun, kondisi itu berubah drastis sejak UPTD PPA hadir di tengah masyarakat.

"Dulu, banyak korban yang memilih diam karena tidak tahu harus ke mana. Tapi setelah UPTD PPA terbentuk, masyarakat mulai sadar bahwa mereka punya tempat untuk mengadu, melapor, dan meminta perlindungan," ujar Linda.

UPTD PPA menyediakan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, pendampingan hukum, rujukan medis, hingga shelter sementara bagi korban. Layanan ini diberikan secara gratis, ramah perempuan dan anak, serta bersifat rahasia untuk menjaga keamanan dan kenyamanan korban.

Sejak berdiri, laporan kasus kekerasan justru meningkat. Namun ini bukan berarti kekerasan meningkat, melainkan tingkat kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor yang semakin tinggi.

"Selama ini kasusnya sudah ada, tapi tidak mencuat. Sekarang masyarakat tahu bahwa ada lembaga yang bisa diandalkan. Ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap peran UPTD PPA semakin kuat," lanjutnya.

Kehadiran UPTD PPA juga memperkuat sinergi antara instansi seperti kepolisian, Dinas Sosial, rumah sakit, dan lembaga bantuan hukum. Semua elemen bergerak bersama dalam kerangka perlindungan dan pemenuhan hak korban kekerasan, terutama perempuan dan anak.